Balita 1,5 Tahun Diduga Dibunuh Ibu Kandung

Jasad balita di Bekasi yang diduga menjadi korban penganiayaan orangtuanya.
Sumber :
  • Deni/ Bekasi

VIVA – Seorang balita berusia 1,5 tahun bernama Winda Wulansari diduga menjadi korban kekerasan ibu kandungnya sendiri. Korban yang beralamat di Jalan Plebesit RT 01 RW 04, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi akhirnya meninggal pada Minggu pagi, 4 Februari 2018.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Kasus ini terkuak setelah luka lebam korban diketahui para tetangga. Mereka yang tengah melayat itu melihat jasad korban mengalami luka saat sedang disemayamkan di rumah duka.

Tak lama, temuan warga akhirnya ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi. Polsek Bekasi Timur yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan.

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

"Kami melihat luka lebam di tubuh korban saat disemayamkan jasadnya. Lukanya ada di bagian paha kanan dan kiri, lengan kanan dan kiri, serta wajahnya. Makanya, kami lapor polisi untuk menyelidikinya," kata salah satu saksi yang juga tetangga korban bernama Marino (46).

Yang lebih mengherankan lagi kata Marino, dua orangtua korban bernama AI (24), dan SK (27), sempat melarang warga melapor ke polisi. Ini dengan alasan mereka telah ikhlas atas kematian buah hatinya. Namun, warga tak menggubris keinginan mereka dan tetap melaporkan kasus tersebut.

Pasutri yang Aniaya Anaknya di Jaktim Ditangkap, Ikat Pinggang hingga Sapu Lidi Disita

"Warga penasaran dan ingin diselidiki polisi. Karena ada kecurigaan korban meninggal karena dianiaya. Bahkan warga mengancam tidak akan memakamkan sebelum kasus ini diselidiki pihak kepolisian," ujar Marino.

Tak berapa lama jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani penyelidikan. Termasuk kedua orangtua ikut digelandang untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan orang tua kepada anak balitanya sendiri. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Masih lidik. Kami masih mencari alat bukti. Makanya kami belum bisa menjelaskan secara detail kasus ini," kata Indarto.

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Pria di Surabaya Jadi Tersangka hanya Gegara Cubit Anak Hiperaktif

Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka dan terancam maksimal 3 tahun penjara gegara mencubit anaknya hingga menangis histeris. Pengakuan tersangka ke polisi itu dilaku

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024