Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal

Reklamasi pulau C dan D di kawasan Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengemukakan, polisi menanyakan soal izin analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 
Hal itu ditanyakan penyidik saat memeriksa Andri sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

2.846 Bus Disiapkan untuk Layani Penumpang pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru

"Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu adalah amdal lalin, memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) amdal lalin," ujar Andri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Februari 2018.
 
Dia menambahkan, "Nah rekomendasi teknis itu ada apabila sudah ada bentuknya, sudah ada pulaunya, karena pulaunya belum ada, berarti belum apa-apa kita lakukan".

Ia mengemukakan, izin amdal lalu lintas tak berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D reklamasi. Amdal lalu lintas pun tak ada hubungan dengan penerbitan sertifikat di pulau buatan itu.

Beragam Jurus Disiapkan Hadapi Liburan Nataru, Petakan Jalur Rawan Banjir Hingga Pengalihan Arus

"Enggak ada urusannya dengan sertifikat, enggak ada hubungannya dengan HGB, enggak ada urusannya dengan NJOP, enggak ada. Ada bangkitan lalinnya enggak, itu tugas kami," ujar Andri.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Viral Petugas Dishub Dikeroyok Massa hingga Tergeletak Tak Berdaya

Penyidik lantas meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi. 

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub JakartaTemukan 126 Bus AKAP Tak Layak Jalan Jelang Libur Nataru

Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap ratusan bus antar kota antar provinsi atau AKAP dalam menghadapi Nataru 2024

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024