Anies Ancam Tutup Hotel Alexis
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, jajarannya masih melakukan langkah-langkah terkait kabar beroperasinya kembali hotel dan griya pijat Alexis, Penjaringan, Jakarta Utara.
Anies telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi salah satu media massa yang menyebutkan masih terdapat praktik prostitusi di Alexis. Ia mengatakan, Dinas Pariwisata dan Budaya terus melakukan langkah-langkah sesuai dengan intruksi yang telah diberikan.
"Dinas Pariwisata jalanin intruksi kok," kata Anies di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat 2 Februari 2018.
Anies menegaskan, jika Alexis terbukti melakukan pelanggaran aturan dan hukum, maka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. "Kalau melanggar, dihukum, enggak ada yang lain," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, hukuman terberat bisa sampai dengan penutupan. "Bisa sampai ditutup," ucapnya.
Seperti diketahui, Alexis secara resmi tidak diperpanjang izin operasi usahanya oleh Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2017 lalu. Salah satu alasannya yakni dalam usahanya diduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen Alexis. (one)