Akibat Order Fiktif, Sopir Grab Car Sulit Dapat Penumpang
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, order fiktif yang dilakukan sepuluh oknum taksi online Grab Car yang ditangkap pihaknya membuat sopir lain sulit mencari konsumen.
Sopir Grab yang tidak melakukan order fiktif tidak bisa mengambil orderan yang dibuat para pelaku.
"Itu (order fiktif) mengganggu mitra yang lain. Jadi kok ada yang order tapi kok enggak bisa diambil. Jadi memang mereka sendiri yang bisa ambil," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 1 Februari 2018.
Sepuluh oknum sopir Grab Car yang ditangkap, kata dia, merupakan sopir resmi yang mendaftar ke Grab. Tapi, pada perjalannya mereka malah melakukan kecurangan dengan cara me-rooting device atau memodifikasi telepon genggam mereka pada AA agar bisa melakukan order fiktif untuk meraup keuntungan.
Pihak Grab yang curiga akan akun-akun mereka lantas melapor ke polisi. Alhasil, polisi pun menciduk mereka saat sedang beraksi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Sementara itu, AA sendiri, kata Antonius mengaku merupakan sopir online layanan lain.
"AA ternyata pengemudi online lain, tapi enggak mau sebut. Ini baru didalami," kata dia.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menciduk 10 orang oknum sopir taksi online, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 24 Januari 2018. Mereka diduga melakukan manipulasi data penumpang ke sistem Grab Car untuk meraup keuntungan.
Untuk melakukan manipulasi itu, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, para pelaku menggunakan software. Sepuluh oknum sopir taksi online itu berinisial RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE. Akibat tindakan mereka, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Para pelaku memasangkan software yang ada di handphone supaya dapat memanipulasi data informasi ke sistem Grab," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 26 Januari 2018.