Kadishub DKI Diperiksa Polisi, Sandiaga Minta Kooperatif

Reklamasi pulau C dan D di kawasan Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memerintahkan, jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bersikap kooperatif apabila Kepolisian meminta keterangan, terlebih dalam pengungkapan kasus reklamasi di Teluk Jakarta.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Hal itu dikemukakan Sandiagaa terkait Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah yang diperiksa oleh penyidik  Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. "Kita harus kooperatif, pemprov dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis, 1 Februari 2018.

Jika hal tersebut dilakukan untuk dapat mengungkap kasus yang ada terkait reklamasi, Pemprov DKI siap memberikan keterangan. Bahkan pemprov mendukung Kepolisian melakukan penegakan hukum apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran dalam proyek reklamasi.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

"Apa yang diperlukan Kepolisian dan kami support apa yang diinisiasi oleh teman-teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat," ujarnya.

Ia berpesan kepada Andriyansyah agar dapat memberikan keterangan secara detail terkait kasus tersebut. "Saya udah sampaikan ke pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas-tugas Kepolisian," ujarnya.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

Pada Senin, 29 Januari 2018, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. Andri diperiksa sebagai saksi dalam proyek pembangunan jalan di Pulau C dan Pulau D Teluk Jakarta. (mus)

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mendapati informasi penebangan pohon di seberang Kantor KPU RI yang dilakukan diduga tanpa izin. Hal ini.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024