Kadishub DKI Diperiksa Polisi, Sandiaga Minta Kooperatif

Reklamasi pulau C dan D di kawasan Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memerintahkan, jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bersikap kooperatif apabila Kepolisian meminta keterangan, terlebih dalam pengungkapan kasus reklamasi di Teluk Jakarta.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Hal itu dikemukakan Sandiagaa terkait Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah yang diperiksa oleh penyidik  Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. "Kita harus kooperatif, pemprov dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis, 1 Februari 2018.

Jika hal tersebut dilakukan untuk dapat mengungkap kasus yang ada terkait reklamasi, Pemprov DKI siap memberikan keterangan. Bahkan pemprov mendukung Kepolisian melakukan penegakan hukum apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran dalam proyek reklamasi.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Apa yang diperlukan Kepolisian dan kami support apa yang diinisiasi oleh teman-teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat," ujarnya.

Ia berpesan kepada Andriyansyah agar dapat memberikan keterangan secara detail terkait kasus tersebut. "Saya udah sampaikan ke pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas-tugas Kepolisian," ujarnya.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Pada Senin, 29 Januari 2018, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. Andri diperiksa sebagai saksi dalam proyek pembangunan jalan di Pulau C dan Pulau D Teluk Jakarta. (mus)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025