Sopir Angkot Lintas Tanah Abang Merasa Jadi Korban Kebijakan

Warga naik kendaraan Satpol PP di Tanah Abang
Sumber :
  • Twitter TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Sopir angkot yang biasa beroperasi di Tanah Abang membantah melakukan aksi demo lantaran ada yang memobilisasi atau ada ancaman dari pihak lain. Aksi mogok operasi dan unjuk rasa yang dilakukan di Balai Kota DKI murni untuk meminta keadilan dari Pemerintah DKI Jakarta.

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

"Banyak media bilang saya ditunggangi. Tidak, saya tak ditunggangi. Secara pribadi saya sendiri penanggung jawab, saya sopir. Ini murni aksi sopir," kata Rosyid saat ditemui di Tanah Abang, Kamis 1 Februari 2018.

Rosyid mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan sopir lintas Tanah Abang berdasarkan keinginan hatinya. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan tak menerima bayaran. Para sopir merasa menjadi korban dari kebijakan yang dibuat Pemprov DKI.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

"Saya adalah korban salah kebijakan, itu aja saya bilang.  Pak Anies mari kita duduk bareng," ujarnya.

Menurut Rosyid, sudah semestinya pemerintah provinsi DKI menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Para sopir berharap Pemprov DKI dapat memberikan solusi yang terbaik bagi warga.

Kebakaran Permukiman Warga, Perjalanan KRL Manggarai-Tanah Abang Terganggu

"Jadi kita cari solusi yang terbaik jangan saling merugikan," ujarnya.

Seperi diketahui, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, demo sopir angkot di Balai Kota karenan ada yang memobilisasi. Ada pihak yang mengancam dan memaksa sopir untuk berdemo.

Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024