Pemprov DKI Pantau Operasional 4Play, Bekas Alexis
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno terus memantau operasional tempat hiburan 4Play yang dahulunya bernama Alexis. Sebab tersiar kabar bahwa saat ini, di lokasi tersebut masih dijadikan lokasi prostitusi.
Sandiaga meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata, Tinia Budiati agar dapat memastikan apakah benar-benar terjadi praktik prostitusi di tempat tersebut. Apabila benar, Pemprov DKI akan segera mengambil langkah tegas untuk tempat tersebut.
"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh bu Tinia, dan kita akan tegas, kalau ada pelanggaran lagi kita akan berikan teguran," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis 1 Februari 2018.
Sandiaga mengatakan, jika tempat tersebut sudah melampaui batas dalam melanggar aturan, bukan hanya teguran saja. Tetapi pemprov akan mengambil tindakan dan mengikuti proses hukum yang ada untuk memberikan sanksi.
"(Akan berikan) surat peringatan dan kita akan ikuti proses," Kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, dalam memberikan sanksi tak serta merta menutup tempat hiburan tersebut. Ada proses yang harus dilalui. Namun dia menegaskan, pemprov tidak akan mentolelir jika terdapat praktik prostitusi di lokasi tersebut. Pemprov siap mencabut izin lokasi tempat hiburan apabila terdapat praktik prostitusi.
"Ya kita proses karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan surat peringatan dan kalau terus melanggar dann melewati batasnya ya tentu kita tidak segan mencabut izinnya," ujarnya