Pengasuh Gigit Bayi Cuma gara-gara Tak Mau Tidur
- Pixabay/ joffi
VIVA – Kasus kekerasan terhadap balita oleh seorang pengasuh bayi alias baby sitter kembali terjadi. Kali ini, nasib nahas itu dialami KYW, bayi yang baru berusia 2,5 tahun, anak warga Kembangan, Jakarta Barat.
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA, aksi keji yang dilakukan pengasuh berinisial FY (21 tahun) itu terungkap setelah orangtua korban alias majikan pelaku curiga dengan bekas luka di rahang anaknya.
"Karena merasa ada kejanggalan, majikan si pelaku yang merupakan orangtua dari bayi itu akhirnya melapor ke kami," kata Kepala Polsek Polsek Kembangan, Komisaris Polisi Supriyadi, pada Rabu, 31 Januari 2018.
Pemicu kasus itu hanya karena pelaku kesal akibat korban menangis saat akan ditidurkan. Awalnya pelaku sedang mengasuh korban lalu korban menidurkan korban ke pangkuannya.
"Namun pada saat akan ditidurkan ke tempat tidur korban tiba-tiba menangis. Kesal melihat korban yang menangis kemudian pelaku memukul pipi korban dengan telapak tangan. Bukannya diam, korban justru semakin menangis," kata Supriadi
Saking kesalnya, pelaku menggigit rahang kanan korban hingga membekas. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Korban pun telah divisum untuk mendapatkan bukti tindakan kekerasan itu.
FY pun dijerat pasal 351 (ayat satu) substansi pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tapi polisi masih menyelidiki lebih mendalam kasus itu. (ren)