DKI Tutup Jalan Tanah Abang Tanpa Libatkan Polisi
- NTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Ternyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melibatkan kepolisian saat menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi baru tahu ada penutupan jalan setelah terjadi kemacetan parah di ruas jalan tersebut.
"Baru setelah itu (jalan ditutup) dilibatkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Januari 2018.
Halim mengatakan, jika dilihat dari kajian hukum, tentu penutupan jalan itu bertentangan dengan peraturan yang ada. Kemudian, jika dilihat dari kajian ekonomi, penutupan jalan kiranya berdampak pada pedagang yang ada di dalam Pasar Tanah Abang.
Maka dari itu Halim merasa Pemprov DKI Jakarta seharusnya memperhatikan segala aspek sebelum melakukan penutupan.
"Rekomendasi saya salah satunya perlu ada kajian baik ekonomi, sosial maupun hukum. Kalau aturan hukum kan sudah melanggar aturan hukum. Lalu dari kajian ekonominya, yang berdagang apakah ada yang mengeluh?," kata dia.
Ditutupnya Jalan Jatibaru menyebabkan terjadi kemacetan parah di kawasan Tanah Abang. Bahkan hal itu juga berdampak pada jalan sekitar Tanah Abang seperti di Jalan Fachrudin menuju Tomang dan sebaliknya.
"Lebih padat dari sebelumnya," ucap Halim.
Baca: Jalan Jati Baru Ditutup, Kemacetan Meningkat