Tak Terima Disetop, Pemuda Mabuk Pukuli Polisi
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Penganiayaan terhadap anggota polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa Aiptu Nurwahid (58). Nurwahid mengalami penganiayaan oleh remaja yang bahkan usianya belum genap 20 tahun. Adalah T (16) yang melakukan penganiayaan kepada anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Barat tersebut.
"Kejadiannya Minggu, 28 Januari 2018 pukul 02.00 WIB di Jalan PTB. Angke seberang Jalan Perdana Jakarta Barat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Rensa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Januari 2018.
Kejadian itu bermula ketika Nurwahid bersama rekannya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, dia melihat seorang pemuda yang tak lain adalah T bersama dua temannya dengan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang nomor polisinya sudah mati dan berhenti di pinggir jalan.
"Lalu saksi (Aiptu Nurwahid dan rekannya) menghampiri dan menanyakan legalitas sepeda motor dan identitas. Dan ternyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan legalitas dan juga identitas," katanya.
Lantas Nurwahid bersama rekan bermaksud mengamankan sepeda motor ke kantor polisi guna pemeriksaan. T pun diminta ikut ke kantor polisi.
Namun, tiba-tiba terjadi perdebatan di antara keduanya. Ketika berdebat, T yang ternyata baru mengkonsumsi minuman keras mendorong Nurwahid ke dalam selokan. "Dan ketika di dalam got, pelaku memukul dada korban sebanyak dua kali," ucapnya.
Namun, rekan Nurwahid akhirnya menolong. Tak lama kemudian warga pun datang menolong. T berhasil diamankan, tapi dua rekannya kabur membawa sepeda motor dan hingga kini masih dalam pemburuan.