Hasil Pertemuan Perwakilan Taksi Online dengan Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

VIVA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub serta Dirjen Perhubungan Darat menerima 15 perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) di kantor Kemenhub. Pertemuan secara tertutup untuk mendengar aspirasi massa ini berlangsung sekitar 2,5 jam.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bersyukur bisa dialog langsung dengan perwakilan massa. Ia mengatakan telah mendengar lima ormas tersebut menyampaikan aspirasinya.

"Saya dan kami semua dari Kemenhub mengerti ada hal-hal yang perlu diatur. Tapi dari pembicaraan itu mengarah pada hal-hal tertentu. Mengingat hemat saya layak dipertimbangkan dan bisa dicarikan jalan keluar," kata Budi usai menerima perwakilan massa di Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.

Mantan Dirut PT Angkasa Pura II ini mengatakan terdapat sejumlah hal yang menjadi pembahasan dalam audiensi itu.

"Pertama berkaitan dengan ketidakpastian disuspend oleh pihak tertentu. Oleh karenanya kami akan bersama-sama dengan mereka untuk bertemu Menkoinfo untuk mencari jalan keluar. Bagaimana mekanisme, agar mekanisme itu berlangsung lebih baik," ujarnya.

Yang kedua, lanjut Budi, mengenai tatanan antara pengemudi online dengan pemilik aplikasi. Di mana para pengemudi minta dipertemukan dengan pemilik aplikasi. Ia menyanggupi untuk mempertemukannya.

"Mereka minta difasilitasi untuk bertemu, saya juga bersedia, kita atur waktu untuk bertemu nanti perwakilan dari mereka 15 orang. Perwakilan dari aplikator dan kami," ujarnya.

Ketiga, para perwakilan mengeluhkan terkait dengan harus dibuatnya SIM A umum. "Yang ketiga, memang ada keluhan. Mereka karena banyak, uang terbatas, mereka ingin membuat SIM dengan harga yang lebih ekonomis. Oleh karenanya, saya akan mengajak mereka untuk ketemu dengan kepolisian, agar SIM ini bisa dibuat secara kolektif," katanya.

Generasi Milenial Lebih Suka Gojek Ketimbang Grab

Ia menambahkan, selanjutnya terkait dengan KIR untuk setiap armada pengemudi online ini. "Kemudian juga mengenai KIR. KIR itu ditarok dimana, mereka tidak mau di tepi mau dibuat didalam. Karena mereka sudah mendapat kartu kir tapi tidak membekas. Dan yang terkahir berkaitan dengan stiker. kita bicarakan bagaimana terbaik. Mungkin supaya semua pihak bisa," ujarnya.

Sementara itu, terkait penegakan hukum akan dilakukan operasi simpatik terlebih dahulu sekitar 2 bulan sembari para pengemudi melengkapi sesuai dengan yang diatur di Permenhub 108 tahun 2017 dan aturan yang berlaku.

Mau Jadi Driver Grab Harus Punya Lisensi, Biayanya Cuma Rp300 Ribuan

"Operasi penegakan hukum saya berjanji dalam kurun waktu tertentu melakukan operasi simpatik. Artinya tidak ada suatu tindakan hukum tertentu. Tapi kita harus tahu, kita harus melihat dengan 108 (Permenhub). Bahwasanya ada tambahan-tambahan kita akan masuk dalam ligal tertentu. Mungkin setelah ini Pak Sekjen dan Pak Dirjen akan membuat semacam risalah," ujarnya.

Budi menegaskan, bahwa antara perwakilan itu dengan Kemenhub sudah sepakat jika Permehub tidak dicabut. Sementara untuk produk hukum atau regulasi yang mengatur hal itu akan diatur secara baik.

Misteri Suntikan Dana Baru untuk Grab

"Sudah sepakat tidak. revisi juga bukan. Jadi kita cari ada payung hukum tertentu yang menjembatani kepentingan-kepentingan mereka. Tentang aplikasi, tentang koordinasi dengan aplikator, tentang dari kepolisian mengenai SIM. Jadi tidak ada revisi, sudah sepakat tidak ada revisi," ujarnya.

Layanan Uber.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2020