Usai Unjuk Rasa 7 Jam, Massa Driver Online Membubarkan Diri

Massa driver online membubarkan diri, Senin, 29 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

VIVA - Usai menggelar unjuk rasa sekitar 7 jam di depan Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, massa aksi dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) langsung membubarkan diri.

Siap-siap, Aturan Transportasi Online Baru Resmi Berlaku 12 Oktober

Para pengemudi online yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini menggelar aksi penolakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 dari pukul 12.00 WIB di depan Kemenhub.

Massa aksi tampak membubarkan diri sekitar pukul 18.20 WIB, dengan inisiatif dari para pengunjuk rasa sendiri.

Grab 'Bakar Duit' Rp7 Triliun di Vietnam, Takut Disalip Gojek

Salah satu orator, Ecky Zakiah Azis, mengatakan bahwa Permenhub 108 Tahun 2017 belum diberlakukan mulai 1 Februari ini. Ia mengatakan, Permenhub itu masih tahap sosialisasi selama satu bulan.

"Permohonan kami satu tahun. Tapi kami dikasih satu bulan. Kami difasilitasi untuk ketemu dengan pihak aplikasi, jadi itu dituangkan dalam berita acara, bertemu dengan kepolisian, kedua difasilitasi ketemu aplikator, ketiga diketemukan dengan kemenkominfo. (Mereka diminta) hubungi saya kalau tanggal 1 ada penindakan pas tanggal 1 Februari, biar saya advokasi. Yok kita bubar," ujar Zakiah membubarkan massa.

Pesaing Gojek dan Grab Janji Tidak Menaikkan Tarif saat 'Rush Hour'

Massa tak jadi menggelar aksi di depan Istana karena fokus di depan Kemenhub. Selain itu, posisi Presiden masih dalam kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Layanan Uber.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2020