Pendapatan Asli Daerah Bakal Dipantau Secara Digital

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan segera menerapkan sistem pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara digital.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, sangat mendukung penerapan tersebut. Hal itu ia ungkapkan saat uji coba Monitoring Realtime Sistem PAD bersama Asosiasi Pengusaha dan Penggiat Sistem POS terkait Trial  (Point of Sales).

Menurut dia, hal ini juga sejalan dengan keinginannya untuk memperbaharui sistem pelaporan dan pengawasan pendapatan pajak dengan pendekatan digital. "Dengan sistem pengawasan ini, nantinya diharapkan kepatuhan terkait pajak PB1 DKI akan meningkat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA, Jumat 26 Januari 2018.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Riza Villano SP selaku ketua Asosiasi Pengusaha dan Penggiat Sistem POS mengatakan, bahwa sistem PAD ini memungkinkan siapapun dapat memonitor potensi pendapatan daerah secara realtime.

Menurutnya, sistem ini juga membantu merealisasikan visi dan misi Pemprov DKI dalam rangka mengelola pemerintahan yang baik dengan prinsip transparan, akuntabilitas, responsibilitas, dan penuh integritas. Dengan sistem ini, lanjut Riza, siapa saja dapat memonitor pajak yang mereka bayarkan.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Ini sifatnya gerakan, dimana dengan sistem ini siapa saja dapat memonitor pajak yang mereka bayarkan. Melalui sistem ini, kami optimis akan tumbuh perbaikan 30 persen hingga 50 persen dari sebelumnya." (mus)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025