Ini Rekomendasi Polisi soal Penutupan Jati Baru Tanah Abang
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, polisi memberikan enam poin rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, soal dampak penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Inti rekomendasi tersebut yaitu meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan itu. "Pemerintah harus evaluasi dan kaji kembali kebijakan tersebut baik dari aspek sosial ekonomi, hukum sehingga tidak akan ada masalah hukum," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Januari 2018.
Dia menjelaskan, polisi sudah melakukan pemantauan akibat penutupan. "Hasil pengamatan, survei, ada kemacetan kepadatan ke arah Slipi kemudian Jati Baru ada kepadatan di jam-jam tertentu," kata Halim.
Akibat penutupan itu, kemacetan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan lain naik signifikan. "Berdasarkan pengamatan kami (kemacetan) 60 persen mengalami kenaikan," katanya.
Bukan hanya itu. Akibat lain penutupan tersebut yaitu mengganggu pejalan kaki. Dalam rekomendasi tersebut, polisi minta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Raya Jati Baru.
Polisi juga meminta Pemprov DKI Jakarta mencari lokasi lain yang lebih pantas dipakai berjualan oleh pedagang kaki lima. "Jadi 6 rekomendasi dan 3 yang kami sebut karena sudah buat masalah baru seperti banyak angkot yang antre, mengganggu pejalan kaki," ujarnya. (ase)