Becak dari Daerah Masuk ke Jakarta Bakal Dipulangkan

Penarik becak di Tanah Tinggi, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membolehkan tukang becak yang selama ini sudah ada di Jakarta.

Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara

Jika ada yang sengaja datang dari luar daerah untuk menarik becak di Jakarta, akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya. "Enggak boleh (urbanisasi becak ke Jakarta). Kami pulangkan lagi," kata Sandiaga di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.

Menurut Sandiaga, rencana untuk membolehkan becak beroperasi di lingkungan tertentu hanya berlaku bagi becak yang selama ini sudah ada di Jakarta, bukan dari luar daerah masuk ke ibu kota. 

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

"Becak enggak (enggak boleh datang dari luar Jakarta), tegas aja kan sesuai dengan pergub. Sekarang aja gitu, dari luar enggak. Yang ada di sini yang kami tata, dari luar enggak," ujarnya.

Saat ini, menurut Sandiaga, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait becak masih dalam proses penyusunan dan pembuatan.
 

Tukang Becak Bakal Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Sarana-Prasarananya Lengkap
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Propam Polda Sumut menahan oknum Brimob Bharaka RHG di tahanan patsus sejak 22 Mei 2024. Penganiayaan RHG terhadap korban dilakukan secara brutal.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024