Becak dari Daerah Masuk ke Jakarta Bakal Dipulangkan
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membolehkan tukang becak yang selama ini sudah ada di Jakarta.
Jika ada yang sengaja datang dari luar daerah untuk menarik becak di Jakarta, akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya. "Enggak boleh (urbanisasi becak ke Jakarta). Kami pulangkan lagi," kata Sandiaga di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Menurut Sandiaga, rencana untuk membolehkan becak beroperasi di lingkungan tertentu hanya berlaku bagi becak yang selama ini sudah ada di Jakarta, bukan dari luar daerah masuk ke ibu kota.
"Becak enggak (enggak boleh datang dari luar Jakarta), tegas aja kan sesuai dengan pergub. Sekarang aja gitu, dari luar enggak. Yang ada di sini yang kami tata, dari luar enggak," ujarnya.
Saat ini, menurut Sandiaga, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait becak masih dalam proses penyusunan dan pembuatan.