Butuh Rp20 Miliar Bangun Lokasi Sementara Pedagang Blok G

Pasar blok G Tanah Abang
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selangkah lagi selesai melakukan proses negosiasi penyewaan lahan sementara untuk para pedagang Blok G Tanah Abang. Dalam dua atau tiga minggu ke depan, Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Blok G Tanah Abang dibangun.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"(Lahan TPS Blok G) Kami lagi negosiasi mudah-mudahan satu atau dua minggu selesai," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, di Balai kota DKI, Kamis 25 Januari 2018.

Sandiaga mengatakan, untuk TPS tersebut nantinya akan dibuat bangunan semi permanen dengan memiliki tiga lantai. Nantinya, dalam bangunan tersebut dapat menampung sekitar 900 pedagang yang sehari-hari berjualan di Blok G Tanah Abang.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Jadi sama seperti yang di pasar rumput. Bisa di pakai 2-3 tahun. Ini 3 bulan jadi. Pakai baja ringan terus ditempel gypsum," ujarnya.

Bangunan yang berdiri di jalan Jati Baru Raya Tanah Abang ini, akan menampung para pedagang sampai pembangunan blok G selesai sekira tahun 2020. Dalam pembangunan gedung ini, Pemprov menghabiskan anggaran miliaran rupiah. "Jadi total anggarannya itu sekitar Rp20 miliar," ujarnya.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyewa lahan untuk dijadikan lokasi penampungan sementara bagi pedagang Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, jika nanti tempat mereka berjualan dirobohkan.

Menurut Wakil Gubernur DKI, Sandiaga S Uno, berdasarkan survei PD Pasar Jaya salah satu lahan yang berpotensi jadi lokasi penampungan sementara ialah lahan milik Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Sandiaga mengatakan, sejauh ini Pemprov DKI belum membicarakan tentang lahan itu dengan Haji Lulung. Tapi, meski nantinya lahan Haji Lulung akan dipakai, Sandi memastikan akan menyewanya. (mus)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025