12 Orang Terjaring Razia Narkoba di Rumah Kos Penjaringan

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara menggelar operasi penggeledahan penghuni indekos di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Penggeledahan dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat terhadap bangunan kos-kosan 'Superindo' yang di dalamnya kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

"Pukul 04.45 WIB, tim gabungan tiba di sasaran. Selanjutnya melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan urine terhadap penghuni Kos dengan hasil 12 orang positif," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari saat dikonfirmasi, Kamis 25 Januari 2018.

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Yuanita menyebutkan, ke-12 orang itu positif menggunakan narkoba berbagai jenis. Lima orang bernama Susanti, Irwan, Herman, Simmy dan Lina positif menggunakan obat terlarang berjenis benzo. Sementara tujuh orang lainnya terbukti mengonsumsi amfetamin dan metamin.

Setelah dilakukan penangkapan, para penghuni indekos ini langsung diperiksa dan dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

"Total jumlah positif 12 orang bersama tim gabungan kembali ke BNNK Jakarta Utara dalam rangka tahap proses pengembangan lebih lanjut," kata Yuanita. (ase)

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024