Kakek Bantai Nenek dengan Palu gara-gara Cekcok
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Kartini, wanita 70 tahun, terbaring kritis setelah dianiaya oleh suaminya di rumahnya di Jalan H Muslih, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, pada Rabu 24 Januari 2018.
Kejadian itu bermula ketika Kartini dan sang suami, Fredy Pangemanan (83 tahun), terlibat cekcok sekira pukul 07.30 WIB. Fredy yang hilang kendali kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.
Pelaku yang mulai gelap mata juga mengambil palu dan memukulkannya ke kepala korban. Salah satu anak korban yang melihat kejadian itu pun histeris dan berusaha melerainya. Korban mengalami pendarahan cukup hebat dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sang suami ternyata sempat berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggunakan pisau dapur. Pisau itu ia tancapkan di bagian ulu hati. Beruntung, polisi yang tiba di lokasi berhasil membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Untuk perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Beji, untuk korban sedang menjalani perawatan intenisif, belum sadarkan diri,” kata Perwira Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok, Inspektur Polisi Dua Nurul Kamilawati.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius, seperti patah tulang jari manis dan jari tengah di sebelah kiri. Dia juga menerima 38 jahitan pada bagian kepala dan pendarahan pada kepala.
“Kalau pelaku sudah diamankan di Polsek Beji. Tadi kami sempat menjenguk korban, kondisinya perlahan mulai membaik. Terkait motif saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Nurul.