Kasus Polantas Diseret, Pelaku Positif Narkoba
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra mengatakan, Tessa Granitsa Satari (35), pria yang menyeret anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Bripda Dimas Prianggoro, positif narkoba.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap Tessa tak lama setelah ditangkap. Dia terbukti mengonsumsi sabu juga ekstasi. "Kami tes urine, ternyata dari hasil tes urine tersangka positif sabu dan ekstasi," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018.
Polisi akan melakukan pengembangan dalam kasus ini. Diduga saat kejadian penyeretan itu, pelaku berada dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba.
"Kasus masih dikembangkan. Hasil tes urine positif sabu, apakah dia pemakai atau lebih dari itu, untuk itu kasus ini akan kami kembangkan kembali," katanya.
Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bripda Dimas Prianggoro, terluka parah akibat diseret sekitar 10 meter oleh pengemudi Cadillac putih di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2018. Pelakunya seorang pria botak dan bertato.
Pelaku menyeret Bripda Dimas karena tak mau ditilang, saat kedapatan menerobos jalur khusus bus TransJakarta atau busway.
Awalnya, pengemudi menghentikan mobil di depan Bripda Dimas. Dia sempat mengeluarkan STNK, namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya. Setelah itu, pelaku memegang tangan korban dan menjalankan mobilnya, sehingga korban terseret sejauh 10 meter.