Polisi Temukan 18 Kg Bahan Buat Narkoba dari Kampung Ambon
- @tmcpoldametro
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan, petugas menemukan 18 kilogram bahan diduga untuk membuat narkoba dan 110 gram sabu, dalam penggerebekan di kawasan Kampung Ambon di Jalan Akik Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 24 Januari 2018. "Kami masih dalami karena temukan 18 kilo yang diduga bahan pembuatan narkoba," ujarnya.
Selain itu, dalam penggerebekan itu ditemukan beberapa paket ekstasi, senjata api, senjata tajam, alat hisap bong, timbangan, uang Rp34 juta yang diduga hasil kejahatan.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan enam orang. Mereka diduga merupakan orang yang mengedarkan narkoba di sana. Sementara satu orang lainnya yang juga diduga terlibat narkoba melarikan diri saat penggerebekan itu.
Hengki mengemukakan, pihaknya ingin menghilangkan pandangan masyarakat kalau di Jakarta Barat identik dengan kampung narkoba. Lantaran itu, pihaknya pun serius memerangi narkoba. Salah satu buktinya yaitu penggerebekan di Kampung Ambon tersebut.
"Kami tidak ingin kecolongan sebagaimana kemarin digerebek ada pabrik narkoba dan peredaran-peredaran lain yang salah satunya adalah, kami ingin menghilangkan stigma banyaknya kampung narkoba di Jakbar," ujarnya.
Dia menambahkan, "Untuk itu, Jakbar membentuk satuan tugas khusus untuk lebih aktif pengungkapan narkoba."