Wakapolri: AR Tembak Pengawal Prabowo karena Dikeroyok
VIVA – Kasus tertembaknya pemuda bernama Fernando Joshua Wowor oleh anggota Brimob di area parkir Lipps Club, Jalan Sukasari III, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang.
Menurut Wakil Kapolri, Komjen Pol Syafruddin, berdasarkan penyelidikan sementara, anggota Resimen II Pelopor Brimbo Kedung Halang Bogor, berinisial Briptu AR, terpaksa mengeluarkan pistol karena saat itu dikeroyok.
"Ya jelas kan penembakannya. Dia dikeroyok kan," kata Syafruddin di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu 24 Januari 2018.
Syafruddin menuturkan, Briptu AR terpaksa meletuskan pistol yang dibawanya demi membela diri dari tindak kekerasan yang dialaminya. "Iya membela diri," ujar Syafruddin.
Meski begitu, jenderal bintang tiga ini tidak berkomentar apakah Briptu AR bisa dijerat pidana atau tidak. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung. "Tapi dilihat penyelidikannya tidak bisa disimpulkan dulu, statusnya dalam investigasi mendalam," katanya.
Baca: Luka Parah, Brimob Penembak Pengawal Prabowo Gegar Otak
Sementara itu, Kepala Korps Brimob Polri, Irjen Pol Rudy Sufahriadi belum bisa berkomentar apapun terkait penembakan yang dilakukan anak buahnya. Bahkan, ia juga belum bisa menjelaskan kronologis sebenarnya terkait insiden penembakan tersebut.
"Saya belum boleh komentar apa-apa. Saya masih nunggu penyelidikan," ujarnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini juga belum bisa berkomentar apakah senjata seorang anggota Brimob melekat dan boleh dibawa kemana saja.
"Tergantung tugas dan fungsinya anggota. Jadi saya belum bisa ngomong," katanya.
Diketahui, letusan pistol milik Briptu AR, mengenai pria bernama Fernando yang bekerja sebagai pengawal Prabowo Subianto. Fernando tewas akibat peluru mengenai bagian dadanya. Sementara, Briptu AR menderita luka parah karena dikeroyok. Tak hanya itu, calon istri Briptu AR dan calon adik iparnya juga mengalami luka-luka karena dihajar pelaku.
Baca: Misteri di Balik Alasan Brimob Tembak Pengawal Prabowo