Konyol, Maling Ini Coba Curi Komputer di Markas Polisi
- ientrymail.com
VIVA – Polisi meringkus pelaku pencurian di Kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri di Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan.
Adalah Murjoko, alias Joko dan A Buhari, alias Ari yang diringkus, karena pencurian satu unit komputer Apple iMac A1418. Sayangnya satu orang pelaku lagi, yakni Lukito belum tertangkap.
"Satu pelaku lagi Lukito masih buron," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2017.
Dalam kasus ini, Joko dan Lukito merupakan orang yang mencuri, sedangkan Ari adalah penadah. Joko dan Lukito melancarkan aksinya, ketika tahu kalau Kantor Biro Multimedia Polri tak terkunci.
Ditambah lagi, pagi itu kondisi di sana masih sepi. "Tersangka Joko menunggu di atas motor di luar pagar. Sedangkan Lukito, masuk melalui pagar yang terbuka dan membuka pintu kantor yang tidak dikunci," ujarnya.
Akibat perbuatan itu, kedua pelaku yang sudah tertangkap kini harus meringkuk dibalik jeruji besi. Joko dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan Ari dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.