Muncikari Prostitusi Online Beromzet Jutaan Rupiah Dibekuk

Ilustrasi/Prostitusi.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Muncikari online yang beromzet jutaan rupiah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Pelaku bernama Winarno (50) yang juga pemilik warung kopi menjual wanita anak buahnya hingga Rp 1,5 juta sekali kencan.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Kini pria lajang berusia 50 tahun tersebut memiliki 10 wanita yang menjadi anak buahnya. Dalam prakteknya, tersangka menjadi perantara gadis berusia 20-30 tahun kepada pria hidung belang.

"Tersangka menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui whatsapp dengan foto wanitanya," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Selasa 30 Mei 2017.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Setelah disepakati harga antara Rp 1-1,5 juta, keduanya dipertemukan di warung milik tersangka. Keduanya pun kemudian pergi meninggalkan warung tersangka.

"Sebagai imbalan, tersangka mendapatkan fee 30 persen dari PSK tersebut," ujarnya.
 
Ia menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengintai tersangka beberapa lama.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

"Pada saat transaksi, tersangka digerebek dan didapatkan sejumlah barang bukti sejumlah uang serta dua buah handphone," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025