Muncikari Prostitusi Online Beromzet Jutaan Rupiah Dibekuk

Ilustrasi/Prostitusi.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Muncikari online yang beromzet jutaan rupiah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Pelaku bernama Winarno (50) yang juga pemilik warung kopi menjual wanita anak buahnya hingga Rp 1,5 juta sekali kencan.

2 Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK Lewat MiChat, Harganya Rp 200 Ribu per Kencan

Kini pria lajang berusia 50 tahun tersebut memiliki 10 wanita yang menjadi anak buahnya. Dalam prakteknya, tersangka menjadi perantara gadis berusia 20-30 tahun kepada pria hidung belang.

"Tersangka menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui whatsapp dengan foto wanitanya," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Selasa 30 Mei 2017.

Penjualan Ribuan Anak jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar, Total Transaksinya Rp 9 M

Setelah disepakati harga antara Rp 1-1,5 juta, keduanya dipertemukan di warung milik tersangka. Keduanya pun kemudian pergi meninggalkan warung tersangka.

"Sebagai imbalan, tersangka mendapatkan fee 30 persen dari PSK tersebut," ujarnya.
 
Ia menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengintai tersangka beberapa lama.

KPAI Ungkap Data Mengejutkan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak

"Pada saat transaksi, tersangka digerebek dan didapatkan sejumlah barang bukti sejumlah uang serta dua buah handphone," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Perwakilan pesantren dan pemilik kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di mediasi.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024