Polisi Temukan Sindikat Prostitusi Online di Jakarta Utara
- topik pagi-antv
VIVA.co.id – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, membongkar sindikat perdagangan wanita dijadikan pekerja seks komersil, atau PSK lewat online di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Dedeo mengatakan, berhasil menangkap lima orang saat transaksi di sebuah kamar hotel nomor 720 pada Jumat kemarin. Satu pelaku, merupakan mucikari berinisial RFL (23), dan seorang wanita berinisial, SNT (18).
Sementara itu, tiga orang lainnya, yaitu dua wanita dan satu pria, merupakan rekan SNT yang ikut menemaninya ke hotel.
"RFL berperan sebagai mucikari, pengakuannya sudah dua tahun beroperasi. Kami masih lakukan pemeriksaan tersangka dan terus mendalaminya," ujar Robertus, saat dikonfirmasi VIVA.co.id di Jakarta, Sabtu siang, 31 Desember 2016.
Ia melanjutkan, perdagangan wanita penghibur lewat sebuah website dilakukan, setelah pelanggan terlebih dahulu mendaftar lewat sebuah akun. Setelah masuk, di website tersebut tertulis pelanggannya bisa memilih wanita yang disukai mulai dari pasangan suami istri (pasutri), anak sekolah, tukar pasangan, hingga masih perawan.
"Wanita yang kami amankan, pengakuan pelaku masih perawan, tarifnya sekali kencan Rp30 juta. Tetapi, dari pengakuan wanita itu, ternyata sudah tidak perawan," tuturnya.
Ia menambahkan, hingga kini, pelaku RFL masih menjalani pemeriksaan dan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, masih melakukan pengembangan.
"Dari pemeriksaan, RFL mendapat jatah Rp10 juta setiap transaksi," ujarnya. (asp)