Saat Ditemukan, Tubuh Dodi Triono Berada Paling Bawah

Akun instagram milik Dodi Triono, korban pembunuhan dan penyanderaan di perumahan mewah Pulomas Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram@dodie_3

VIVA.co.id – Dodi Triono, ditemukan tewas bersama dua putrinya, pembantu dan sopirnya di dalam toilet rumahnya di Jalan Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur. Dodi menjadi korban perampokan yang disertai pembunuhan.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Saat ditemukan di toilet, posisi Dodi berada di paling bawah, tertumpuk korban lainnya, yang jumlahnya sebanyak 11 orang termasuk dirinya. Enam korban tewas dan lima sisanya selamat.

"Waktu kita temukan, Pak Dodi di bawah," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan sambil memperlihatkan foto saat para korban ditemukan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2016 di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Desember 2016.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Dia menegaskan, para tersangka tidak mempunyai hati nurani. Sebab, toilet yang menjadi tempat disekapnya 11 korban berukuran sempit, sekitar 1,5 x 1,5 meter.

"Ini ruangan sekecil ini, tidak ada ventilasi, kemudian dimatikan lampunya. Saya tidak tahu di mana hati nurani pelaku," ujar Iriawan.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

Para korban disekap dari Senin, 26 Desember sekitar pukul 14.34 WIB. Para korban baru ditemukan pada Selasa, 27 Desember sekitar pukul 09.30 WIB, ketika Sheila Putri, teman salah satu anak Dodi berkunjung ke rumah korban.

Dari kejadian itu, enam orang tewas dibunuh pelaku, yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra (16), Dianita Gemma (9), Amel, yang merupakan teman anak korban, Yanto dan Tarsok yang merupakan sopir. Sedangkan lima orang lainnya yang masih hidup, yakni Zanette Kalila, dan empat asisten rumah tangga, yakni Emi, Santi, Fitriani, dan Windy.

Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok sudah menangkap tiga dari empat tersangka perampokan sadis tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Ramlan Butarbutar (tewas), Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga dan satu dalam pengejaran, yakni Pius Pane alias Yus Pane.

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017