Kapten Perampokan Pulomas dan Wakilnya Bersahabat

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas saat ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan, keempat tersangka komplotan perampokan dan pembunuhan di rumah pengusaha Dodi Triono (59) sebelumnya tidak pernah bekerja bersama dalam aksi kriminal. Namun, dia menuturkan, keempatnya memang bukan orang baru dalam aksi kejahatan.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

"Yang lainnya pemain juga, tapi tidak sehebat dan se-ekstrim Ramlan," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 29 Desember 2016.

Namun, Mantan Kapolda Jawa Barat ini menyebut, tersangka kapten komplotan Ramlan Butarbutar dan wakilnya, Erwin Situmorang merupakan sahabat dan pernah bekerja sama dalam aksi perampokan.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

"Ramlan dan Erwin sudah dua kali bekerja sama. Keduanya bersahabat dan ditangkap di satu kontrakan bersama adik Ramlan, yaitu R alias Ucok," katanya.

Dalam perkembangan kasus ini, dia menuturkan, pihaknya akan mendalami mengapa rumah Dodi menjadi sasaran kelompok tersebut.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

"Tapi dari hasil kesimpulan sementara, jelas itu perampokan, pembunuhan dan ada penyekapan. Analisa sementara itu, kita jangan lakukan asumsi atau andai-andai tidak boleh, apalagi kaitkan keluarga dan sebagainya. Kita harus sesuai fakta nanti," ujarnya.

Dia mengatakan akan lebih mendalami alasan komplotan ini menyekap para tersangka di kamar mandi. Berdasarkan pengakuan awal, karena lebih dekat.

"Padahal mereka tahu di atas ada kamar-kamar yang lain yang mungkin bisa lakukan itu. Bisa juga alasannya karena naik tangganya dan takutnya kabur, tapi akan diperdalam lagi," katanya.

Perampokan dan pembunuhan yang dipimpin Ramlan Butarbutar dilakukan di rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa pagi, 27 Desember 2017. Sebanyak 11 orang yang berada di rumah mewah disekap.

Enam orang tewas dibunuh pelaku, yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra (16), Dianita Gemma (9), Amel, yang merupakan teman anak korban, Yanto dan Tarsok yang merupakan sopir. Sedangkan lima orang lainnya yang masih hidup, yakni Zanette Kalila, dan empat asisten rumah tangga, yakni Emi, Santi, Fitriani, dan Windy.

Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok sudah menangkap tiga dari empat tersangka perampokan sadis tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Ramlan Butarbutar (tewas), Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga dan satu dalam pengejaran, yakni Pius Pane alias Yus Pane.

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017