Jaksa Akan Buktikan Dakwaan ke Jessica

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso terus berproses di persidangan. Jaksa pun diminta tetap berjuang dalam upaya membongkar kejahatan tersebut.

Eks Ketua PN Surabaya Dijemput Paksa Kejagung Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

"Saran saya konsisten dengan komitmennya akan membuktikan dakwaannya itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.

Noor menegaskan bahwa jaksa harus kuat bertempur dalam persidangan. Tujuannya agar tuntutan mereka dapat dikabulkan oleh hakim.

Alasan Kejaksaan Periksa Kembali Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Gula

"Jaksa itu fungsinya adalah ketika dia mendakwakan si A berbuat A, kemudian dia harus membuktikan, buktinya apa yang didakwakan itu sesuai fakta persidangan. Tetap, dia akan fight untuk buktikan dakwaannya itu," ujarnya.

Dia pun meminta publik tidak cepat menyimpulkan persidangan yang juga disiarkan langsung oleh sejumlah televisi swasta nasional tersebut.

Bertemu 2 Jam, Kepala PPATK Ngaku Dapat Banyak Arahan dari Prabowo

"Mengambil sisi yang hanya sekelumit, ini jangan menyimpulkan. Seperti itu gak boleh, lihat dulu perkembangannya," katanya.

Noor menuturkan bahwa jaksa bekerja tidak pada ranah opini melainkan ke fakta persidangan. Oleh karena itu, mereka tidak terpengaruh dengan berbagai pro kontra yang muncul di masyarakat.

"Faktanya apa, nanti jaksa akan menyimpulkan dalam tuntutan. Baru hakim akan memutuskan," tuturnya.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Harapan Tom Lembong di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan

Tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menaruh banyak harapan di tahun 2025.Namun, dia sadar banyak tantangan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025