Komplotan Bandit Motor Bermodal 'Korek Pistol' Ditangkap

Barang bukti pencurian motor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 9 September 2016, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan Tim Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya. Penangkapan ini merupakan tindakan atas laporan pemilik motor yang motornya dicuri pada hari Sabtu, 20 Agustus 2016 sekitar jam 22.00 WIB lalu.

3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

"Penindakan atas laporan korban atas nama Wanda motor CBR-nya dicuri oleh para pelaku tanggal 20 Agustus lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Sutiyono.

Tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang yaitu Hamzah Taher yang berperan sebagai pemimpin kelompok (pilot). Ia ditangkap di Jalan Kampung Rawa Lele RT 04 RW 10 No 20 Kalideres Jakarta Barat, Mukmin sebagai pemetik, ditangkap di Cikokol, Tangerang, dan Beng sebagai penadah barang hasil curian yang ditangkap di 
Jalan Dusun Sarimulya, Karawang. .

Babak Baru Kasus TPPU yang Jerat Panji Gumilang

Dalam aksinya, mereka bertiga beroperasi secara bersama dengan berkeliling untuk mencari korbannya dan melihat situasi dalam keadaan sepi di pinggir jalan setelah mendapatkan target motor.

"Saat kejadian, korban meninggalkan motornya untuk belanja di minimarket, selanjutnya para tersangka menghampiri motor tersebut dan merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci ‘T’, dan setelah kunci motor berhasil terbuka, selanjutnya para tersangka membawa kabur motor korban dan langsung membawa motor hasil curiannya kepada penadah motor hasil curian," kata Awi.

Polisi Temukan Barang Bukti Milik Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Menurut hasil penyelidikan, komplotan ini sudah melakukan aksinya sampai 10 kali lebih di seputaran Cibitung, Cikarang dan Bekasi. Bahkan salah satu pelaku membawa korek gas berbentuk pistol untuk menakuti korbannya.

"Saat.ditangkap, ternyata terdapat barang bukti berupa motor motor lain yang diduga juga merupakan hasil curian," ucap Awi

Berikut barang bukti yang diamankan:

1 (satu) Unit motor Honda Beat B 3607 CEH .warna hitam (alat kejahatan)
1 (satu) buah STNK Honda Beat hitam nomor polisi B 3607 CEH
1 (satu) Unit motor Honda Beat warna putih
1 (satu) buah kunci letter T
1 (satu) unit motor Scoopy warna merah
1 (satu) buah senjata korek api

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang (18/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024