Pemasok Sabu Pedangdut Imam S Arifin Polisi Kemayoran
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Seorang anggota Kepolisian Sektor Kemayoran menjadi terduga pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke pedangdut Imam S Arifin yang tertangkap pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
"Iya benar, itu anggota Lantas dinas di Polsek Kemayoran," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudanto, Senin, 29 Agustus 2016.
Penangkapan terhadap anggota polisi Kemayoran itu diketahui dilakukan beberapa jam setelah pedangdut Imam S Arifin tertangkap. Polisi bernama Brigadir Hadi itu ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun demikian, Sudanto enggan berkomentar jauh tentang sosok Brigadir Hadi yang kini diduuga menjadi pemasok sabu ke pedangdut Imam S Arifin itu. "Tanya saja ke sana (Polsek Kemayoran), soalnya dia dinas di sana," katanya.
Pedangdut dan penyanyi lawas Imam S Arifin ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu, Sabtu, 27 Agustus 2016, sekira pukul 15.00 WIB, di sebuah apartemen di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ia diamankan bersama barang bukti berupa satu buah bong dari botol dot bayi, satu alat hisap cangklong dan satu timbangan elektronik. (ase)