Dangdut Dorong Berujung Maut
- U-Report
VIVA.co.id – Seorang security Proyek Senen, bernama Feri Ferliando (29) akhirnya menghembuskan nafas terakhir, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selama 10 hari lamanya.
Feri meninggal pada tanggal 18 Maret 2016 lalu. Dia masuk RSPAD Gatot Soebroto setelah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial A alias Metal (42) pada tanggal 5 Maret 2016, di belakang Pusat Grosir Blok IV-V Proyek Senen, Jakarta Pusat.
Awal mula terjadinya penganiayaan itu lantaran Feri dan Metal yang sedang asik menikmati dangdut gerobak dorong, tiba-tiba saja bersinggungan.Â
Entah apa yang membuat keduanya bersinggungan saat tengah asik mendengarkan lantunan lagu dangdut dari gerobak keliling itu.
Namun, kuat alasan penganiayaan itu disebabkan karena keduanya berebutan untuk berjoget bersama seorang biduan yang melantunkan lagu.
Cekcok mulut pun pecah manakala keduanya tak mau mengalah mendapatkan sang biduan. Hingga akhirnya, Metal yang naik pitam pun tanpa ragu tiba-tiba memukul Feri dengan tangan kosong hingga membuat Feri jatuh tersungkur ke tanah.
"Korban (Feri) jatuh. Kepala belakang korban ternyata membentur batu, sehingga luka-luka dan berdarah dan tak sadarkan diri," ujar Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Kasmono di Polsek Senen, Sabtu, 11 Juni 2016.
Melihat Feri jatuh dan kepalanya bersimbah darah, Metal pun panik bukan kepalang. Suasana dangdut keliling yang semula penuh tawa, tiba-tiba diam sejenak lantaran kejadian itu.
Feri kemudian melarikan diri dengan menerobos kerumunan para warga yang awalnya juga ikut berjoget menikmati dangdut gerobak keliling di sana.Â
Warga pun sempat mengejar Feri, namun, konsentrasi mereka terpecah karena juga bingung mau mengantarkan Feri yang sudah terlentang di tanah itu ke rumah sakit.
Metal pun jadi buronan polisi pasca kejadian itu. Dia melarikan diri keluar Jakarta pasca kejadian itu. Metal juga dikenal sebagai salah satu jagoan di kawasan Senen.
Hingga akhirnya, pada 10 Juni 2016 tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah buron hampir dua bulan lamanya, Metal pun ditangkap di kediaman sang istri di kawasan Bogor, Jawa Barat, tepatnya di desa Cibatok dua RT 04/04, Kecamatan Cibungbulan.
Kini, Metal pun sudah berada di Polsek Senen, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP atas perbuatannya yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan matinya seseorang.
"Kami akan menindak tegas dangdut gerobak dorong yang main di wilayah Senen. Kalau ada lagi, kami akan ambil, kami sita karena hanya membuat keributan," ujar Kasmono.
(mus)