Kerap Tukar Dolar Palsu, Tiga Warga Liberia Ditangkap
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Tim Opsnal Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap pelaku penipuan uang dolar palsu. Ketiga pelaku bernama F Perry (38 tahun), Abednego Bloh (31), dan M Kla Valentine (29), yang ditangkap di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
"Ketiganya warga negara Liberia," ujar Kepala Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ari Cahya, dalam keterangannya, Minggu, 29 Mei 2016.
Ari menjelaskan, adapun modus para tersangka dengan menghubungi korban menawarkan penukaran uang dolar palsu. "Apabila korban menyetujui, tersangka mendatangi korban di kantor atau di rumah korban dan mengambil uang rupiahnya yang telah disetujui," ujar Ari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dolar palsu, kertas untuk membuat dolar palsu, sablon, tepung, sejumlah ATM, uang lima dolar Amerika dan Rp120 ribu. Polisi juga mengamankan modem warna putih, sejumlah telepon seluler, perhiasan emas, dan jam tangan mewah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman lima tahun penjara.