Apa Kabar Penyelidikan Kasus Wayan Mirna dan Akseyna?

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepolisian Polda Metro Jaya masih belum berhasil menyelesaikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Begitu juga dengan kasus tewasnya mahasiwa Universitas Indonesia (UI) jurusan Biologi Akseyna Ahad Dori (18 tahun). Kedua kasus tersebut masih menggantung dan belum dapat diselesaikan oleh para aparat penegak hukum.

Polda: Kasus Akseyna Jalan Terus, Tak Semua Dipublikasikan

Kapolri Jenderal Polisi, Badrodin Haiti mengakui, bahwa dalam mengungkap kasus, yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, tidak semua dapat dengan cepat bisa dituntaskan.

"Tidak semua kasus juga bisa diungkap dengan segera, itu hampir sama di semua negara dunia. Tidak semua 100 persen kasus terungkap, sama juga mungkin di negara-negara maju," kata Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.

Kapolres Depok Berganti, Bagaimana Nasib Kasus Akseyna?

Oleh karena itu, kata Badrodin, ada kasus yang mudah dan cepat terungkap pelakunya, ada juga kasus yang masih mengalami kendala dalam mengungkapnya.

"Jadi tidak sama seperti yang anda lihat di film, begitu ada kasus pembunuhan terungkap akhirnya. Jangan menggambarkan seperti itu, setiap kasus berbeda-beda," katanya.

30 Hari Lagi Jessica 'Kopi Sianida' Bebas?

Dalam kasus Mirna, Kejaksaan untuk ketigakalinya mengembalikan berkas kasus kopi beracun sianida yang menewaskan gadis cantik itu dengan tersangka Jessica. Hampir empat bulan Jessica mendekam di tahanan Polda Metro tanpa kejelasan kasusnya.

Sementara kasus Akseyna juga belum menemukan titik terang. Akseyna adalah mahasiswa UI yang ditemukan tewas di danau kampusnya. Hingga kini polisi belum menemukan bukti kuat untuk menjerat tersangka kasus ini.

Jessica Kumala Wongso.

Barang Bukti Pembunuhan Mirna Dipersoalkan Pengacara Jessica

“Itu kan 37 alat bukti, kita tidak pernah lihat."

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016