Berat Badan Jessica 'Kopi Sianida' Susut Sejak Ditahan
- VIVA/Foe Peace
VIVA.co.id – Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso sempat menjalani pemeriksaan kesehatan setelah mengaku dadanya sakit pada Selasa 26 April 2016 kemarin. Namun kondisi Jessica dianggap stabil.
Menurut Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak, Jessica kemungkinan hanya mengalami stres. Jessica sendiri sempat menjalani pemeriksaan di ruang Dokkes Polda Metro Jaya.
Musyafak menganggap kondisi Jessica masih dalam taraf wajar, mungkin hanya stres dan itu dianggapnya masih sangat wajar dan hal serupa juga dialami tahanan yang lain.
"Saya kira wajar kalau stres kita pun dalam kondisi itu (di penjara), barangkali juga stres," kata Kombes Musyafak.
Lebih lanjut Kombes Musyafak menjelaskan, stres yang dialami Jessica juga terlihat dari berat badannya yang menyusut. Namun ia juga menegaskan penurunan berat badan Jessica, masih wajar dan tak terlalu signifikan.
"Tadi siang saya timbang beratnya 53 kilogram. Dulu, pertama 56 kilogram. Jadi turun tiga kilogram ini masih ideal," tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menampik kalau Jessica selama ini mengeluh sakit selama di tahanan. Menurut Musyafak, Jessica baru mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa hari terakhir.
"Baru baru ini saja, biasanya engga (mengeluh). Kita setiap saat kontrol terus dan makanannya kita periksa terus pagi dan siang," kata Musyafak.
Jessica sudah berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak awal Februari 2016 lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka penabur racun sianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, yang diduga menjadi penyebab tewasnya Wayan Mirna Salihin yang tak lain adalah sahabatnya sendiri.
Jessica harus mendekam cukup lama di dalam tahanan, karena penyidik Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Pol Krishna Murti tak pernah mampu membuat berkas perkara yang bisa meyakinkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, untuk bisa membawa perkara pembunuhan itu ke hadapan hakim di pengadilan. Tiga kali sudah berkas dilimpahkan, tapi sudah dua kali dikembalikan karena diduga penyidik tidak memiliki alat bukti atas kasus itu.