Polisi Gerebek Sindikat Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

ilustrasi-Penjara
Sumber :
  • writetoreel.com
VIVA.co.id
- Jhon (34), agen judi bola online di Kelapa Gading dibekuk reserse kriminal Polda Metro Jaya. Sindikat ini diketahui sudah 10 bulan menjadi agen judi dengan omzet mencapai miliaran rupiah. 

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi adanya kegiatan judi di rumah tersangka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian petugas Kepolisian, melakukan penggerebekan tersangka di lokasi.

"Pelaku merupakan level agen judi yang diselenggarakan melalui website www.sbobet.com, peran tersangka yaitu bertugas mengumpulkan dana taruhan dari para pemain," kata Krishna, Sabtu, 5 Maret 2016.

Menurut Krishna, uang pemain yang telah dikumpulkan oleh pelaku kemudian ditransfer ke bandar besarnya yang berada di Singapura. Nantinya, pelaku mendapat keuntungan 10 persen dari omzet bosnya berinisial C yang menurut informasi ada di Singapura.

"Tersangka menyelenggarakan judi tersebut sejak Mei 2015-Februari 2016 dengan omzet mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan," ujarnya menambahkan. 

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan salah satu bank swasta nasional, token, dua unit telepon selular, kartu ATM BCA, serta satu unit CPU berikut monitornya.

Jhon dikenakan Pasal 303  KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia
(mus)

Polda Metro Siap Tampung Laporan Soal Makam Fiktif
SIM keliling di Duren Sawit Jakarta Timur

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016