Polisi Tangkap Copet Spesialis Car Free Day
- elcivics.com
VIVA.co.id – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pencopet yang biasa beraksi di car free day (CFD), konser ataupun tempat-tempat keramaian, Minggu 21 Februari 2016.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, dua pencopet atas nama Sobirin alias Birin Bin Husin (48) dan Pahmi Bin Ibramsyah (39) yang ditangkap berdasarkan nomor laporan LP/843/II/2016/PMJ/ Ditreskrimum, 21 Februari 2016.
"Para tersangka ini merupakan residivis copet dan biasa beraksi di acara car free day (CFD) ataupun konser dan pusat pusat keramaian sekitaran Jakarta," ujar Krishna kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu 21 Februari 2016.
Krishna menjelaskan, adapun modus para tersangka adalah berkumpul di Bundaran HI (Hotel Indonesia) dan berkeliling di sekitarnya layaknya warga Jakarta yang sedang berkumpul pada acara car free day.
"Mereka mencari "kijang atau korban" dengan mengikutinya dari belakang, memepet dan mengambil hanpdhone atau barang-barang berharga yang ada di tas korbannya," kata Krishna.
Setelah salah satu tersangka berhasil mengambil handphone atau barang berharga kemudian mengopernya ke tersangka lain. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit handphone Samsung Grandprime warna hitam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.