Coba Kelabui Polisi, Pria Ini Bawa Sabu di Rantang Makanan
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Ada-ada saja cara pelaku kejahatan untuk mengelabui polisi. Salah satunya yang dilakukan seorang pria berinisial M (31). Ia ditangkap setelah kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam rantang makanan.
M ditangkap jajaran aparat Polsek Cempaka Putih di depan Kantor Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Februari 2016 malam. Bahkan penangkapan M sempat diwarnai kejar-kejaran dengan petugas polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
M ditangkap lantaran dicurigai membawa narkoba. Ketika digeledah, dari rantang makanan yang dibawanya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
"Satu paket plastik yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram ditemukan saat bawaannya digeledah," Kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Februari 2016.
Awalnya, kata Suyatno, sewaktu anggota Satuan Narkoba Polsek Cempaka Putih yang tengah berjaga di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Johar Baru, melihat pelaku M dengan gerak-gerik yang mencurigakan keluar membawa sebuah barang.
Merasa diperhatikan anggota, lanjutnya, tiba-tiba saja M segera bergegas naik ojek yang ada di kawasan tersebut. "Lalu diikuti anggota. Di tengah jalan, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, M diberhentikan dan digeledah," tambahnya.
Saat digeledah, ternyata benar, Satuan Narkoba Polsek Cempaka Putih mendapatkan sabu seberat 0,32 gram, yang berada pada barang yang M bawa, yang tak lain adalah sebuah rantang. "Akibat perbuatannya tersebut, lantas M dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.