Terinspirasi Bob Marley, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sumber :
  • Foto: VIVAnews/Zahrul Darmawan.

VIVA.co.id - Tim Buser Polsek Duren Sawit membekuk RP (26) pada Kamis malam 4 Februari 2016, di daerah Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka RP ditangkap karena diduga menjadi pengedar ganja.

Kasub Bag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah mengatakan, penangkapan tersangka RP merupakan pengembangan dari penangkapan pemakai ganja atas nama FH (25). Petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa FH sering memakai ganja.

"Kami selidiki dan ternyata benar, akhirnya FH kami tangkap di rumahnya di daerah Pondok Kelapa," kata Husaimah, Jumat 5 Februari 2016.

Husaimah menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket ganja. Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang tinggal di Bekasi.

"Kami lakukan pengembangan, kemudian mendapatkan sang penjual barang berinisial RP di daerah Bintara, Bekasi, Jawa Barat," ujarnya.

Husaimah mengatakan, tersangka RP ini nekat menjual ganja karena ingin hura-hura, tapi tak mempunyai uang lantaran sampai saat ini masih menganggur.

"Pas ditanya, RP ini dia pengangguran, ingin hura-hura, ingin pesta tapi tidak punya duit. Makanya nekat jual ganja. Sedangkan tersangka FH itu make ganja karena ikutin gaya hidup, terinspirasi Bob Marley katanya," ujar Husaimah.

Polisi Amankan Ladang Ganja 3 Hektar Siap Panen di Sumut