Korban Temukan Motornya di Tempat Hiburan, Pencuri Dibekuk
- ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini
VIVA.co.id - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang menangkap Reza Mubarok (21), yang diduga sebagai penadah dan pencuri sepeda motor, Sabtu, 2 Januari 2015 malam.
Penangkapan Reza berawal saat Nasli, korban pencurian, menemukan sepeda motornya, yang hilang pada 15 November 2015, terparkir di tempat hiburan dangdut di Tangerang.
"Saat korban melihat motornya, ternyata sedang dipakai oleh orang lain. Korban sempat bertanya ke pemakai sepeda motor dan mengatakan bahwa motor tersebut milik ayahnya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Polisi Triyani kepada wartawan, Senin 4 Januari 2016.
Nasli kemudian melaporkan penemuan sepeda motornya ke pihak kepolisian. Saat diinterogasi polisi, pengendara sepeda motor tersebut kembali menyebutkan sepeda motor itu milik ayahnya.
Polisi kemudian memeriksa ayah pengendara sepeda motor tersebut. Dari pengakuannya, ternyata sepeda motor itu dibeli dari Reza.
"Tersangka saat mencuri motor korbannya berpura-pura menuduh korban menabrak saudaranya dan langsung menyita sepeda motornya," kata Triyani.
Atas kasus tersebut, polisi menjerat Reza dengan tuduhan melakukan pencurian. Pelaku juga dijerat melakukan penipuan.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang berinisial D.