Perampok Rp1,75 Miliar Pakai Uang Palsu 'Upin-Ipin'

Ilustrasi pelaku perampokan ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang berinisial Ronald (43) dan Umar Hadi (49). Dua tersangka perampokan Rp 1,750 miliar di Tol TB Simatupang menggunakan uang palsu untuk memperdayai korban.

"Pelaku membawa boks dan di sana terdapat beberapa susun uang yang di bawahnya diberi alas tripleks sehingga terlihat banyak. Uang yang diperlihatkan ada uang palsu Upin-Ipin," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 8 November 2015.

Awalnya korban pengusaha bernama Praditio Hutama dijanjikan dana investasi sebesar Rp60 miliar oleh pelaku. Investasi yang dimaksud adalah bisnis properti yang berada di wilayah Malang, Jawa Timur. Agar dana investasi tersebut cair, korban harus menyerahkan uang sebesar 3 persen dari dana investasi tersebut.

"Karena korban tertarik akhirnya pada sekitar tanggal 5 November 2015 bertemu di parkir depan RS Siloam, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan," kata Krishna.

Salah satu tersangka memperlihatkan kepada korban sebuah boks kayu yang berisikan uang milik pelaku. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku memiliki dana investasi.

"Uang didapatkan dari Endang dengan cara membeli sebesar Rp9 juta," kata Krihsna.

Korban yang melihat adanya uang yang dimiliki pelaku lantas ikut dalam kendaraan untuk bersama-sama pergi menuju kantor pelaku.

Saat di tengah jalan, pelaku menendang korban dari kendaaraan pelaku Toyota Avanza putih dengan nopol B 1364 TYG, di Jalan Tol TB Simatupang.

Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yaitu Ronald dan Umar Hadi. Polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya masih buron, termasuk seorang anggota TNI AD aktif dan mantan anggota Brimob.

Ketiga buronan itu adalah yakni Jonatan seorang mantan anggota Brimob, Andi seorang anggota TNI AD aktif dan Sonny yang merupakan sopir. (ren)

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel