Kronologi Penculikan Bocah 13 Tahun di Depok
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tak hanya diculik, pelaku juga diduga tega menjadikan korbannya yang masih duduk di bangku SMP itu sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kasus ini terungkap setelah kakek korban, AC, warga Limo, melapor kehilangan sang cucu sejak dua bulan lalu. Korban diketahui berinisial F (13 tahun). Kedua orangtua korban sebelumnya telah berupaya mencari tanpa bantuan polisi. Namun sayang, hal itu tidak membuahkan hasil.
"Saya kenal sama orangtuanya. Itu yang disesalkan kenapa enggak bilang ke kami (polisi) dari dulu. Mungkin terlalu perih untuk diceritakan," ucap salah satu polisi yang enggan disebut namanya, namun mengaku kenal orangtua korban, Rabu 14 Oktober 2015.
Peristiwa nahas itu bermula ketika anak baru gede (ABG) ini berkenalan dengan seorang pria berinisial JS alias R (21) yang diyakini sebagai pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga terlapor (JS) membawa lari korban selama dua bulan serta menyetubuhi korban yang mengakibatkan sakit pada organ intim. Pada awalnya, korban mengenal terlapor melalui BBM dan Facebook. Setelah itu, korban dan terlapor sering bertemu dan menjalani hubungan," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono pada VIVA.co.id.
Setelah berhasil mendekati korban, pelaku kemudian membawanya pergi. Keluarga pun panik lantaran sudah dua bulan, korban hilang tanpa kabar yang jelas. Belakangan diketahui, R yang membawanya kabur.
Tak hanya disekap dan diminta berhubungan badan layaknya suami istri, R juga diduga telah menjadikan korbannya ini sebagai PSK untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam sekali kencan, pelaku membanderol korbannya dengan harga Rp1 juta. Biasanya, korban dibawa oleh pria hidung belang ke kawasan Jakarta. Tercatat, sudah tujuh kali pelaku menjual bocah malang ini. Ironisnya, korban usianya masih sangat belia dan bahkan belum menstruasi.
Selanjutnya>>> Disergap Polisi...
Disergap Polisi
Mendapati laporan adanya anak hilang dengan sejumlah kecurigaan, polisi pun langsung bertindak dengan mengerahkan tim khusus yang terdiri atas Buser Polsek Pancoran Mas dan Buser Polresta Depok. Tak butuh waktu lama, keberadaan R pun akhirnya terlacak.
Ia tak berkutik ketika polisi menggerebeknya tengah menyekap korban di sebuah gubuk tanpa listrik di kawasan Kampung Sengon, Pancoran Mas Depok, Rabu dinihari.
"Saat ini, kasusnya masih terus kami dalami. Kami khawatir apakah ada korban lain atau tidak dari kasus ini. Yang jelas, selama dibawa pelaku, korban mendapati perbuatan kasar dan diduga dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.
Atas perbuatannya, pemuda pengangguran itu pun kini menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok. Ia bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.