Pembunuh Putri Bukan Pedofil, Tapi Penyiksa Anak
Selasa, 13 Oktober 2015 - 20:49 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Psikolog seksual, Zoya Amirin, mengatakan dugaan sementara terhadap Agus Darmawan (39), tersangka pencabulan terhadap T (15) dan tersangka pembunuhan dan pencabulan Putri Nur Fauziah (9) di Kalideres, Jakarta Barat, bukan seorang paedofil.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan langsung sementara yang dilakukan terhadap Agus alias Pea.
Zoya yang diminta oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan mengatakan, tidak ada ciri-ciri dari hasil pemeriksaan yang dapat mendiagnosa Agus sebagai seorang paedofil.
"Jadi intinya bahwa tersangka bukan seorang paedofil seperti yang diberitakan sebelumnya. Kalau tersangka seorang paedofil, harusnya sudah ada pelecehan-pelecehan sebelumnya," ujar Zoya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 13 Oktober 2015.
Zoya mengatakan tindakan Agus membunuh lebih disebabkan karena adanya perlawanan yang dilakukan oleh korbannya. Agus juga tega melakukan pembunuhan, lantaran pernah mendapatkan penolakan untuk bersetubuh dengan korban sebelumnya.
Zoya menuturkan, dari kedua hal tersebut kemudian meningkatkan emosional Agus, yang berdampak pada tindakan kekerasan terhadap korban.
"Interview singkat tadi, dia merupakan seorang seksual sadis atau penyiksa anak. Kenapa demikian? Karena ini adalah percobaan dia yang kedua, sehingga terjadi pembunuhan. Percobaan pertama gagal, karena ditolak sang anak dan kondisi tidak memungkinkan," tutur Zoya.
Sementara itu, Zoya menilai bahwa Agus merupakan orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang sebayanya. Sehingga, hal tersebut yang menyebabkan Agus lebih dekat dengan anak-anak.
"Sekalipun bisa mendekati, ya langsung dinikahi. Seperti yang pertama dinikahi, itu karena sudah hamil. Kedua juga demikian. Seumur hidup usaha dia untuk mendekati perempuan akhirnya dinikahi," ujar Zoya.
Baca Juga :
Pembunuh Putri Menyesal dan Sering Menangis
Zoya mengaku dugaan tersebut kemungkinan berubah. Pasalnya, ia dan Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan ulang dan akan melakukan serangkaian uji terhadap Agus untuk memastikan kondisi psikologis dan seksualnya.
"Ada banyak sekali yang digali lagi. Untuk sementara waktu saya bisa katakan dia memiliki penyimpangan sosial yang belum dispesifikasi," ujar Zoya. (ase)
Keluarga Putri Minta Pembunuh Dihukum Mati
Pengacara keluarga akan mengawal proses persidangan.
VIVA.co.id
21 Oktober 2015
Baca Juga :