Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus Tunggu Semua Siap

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi secara bersamaan kasus pembunuhan dan pencabulan Putri (9) dan pencabulan terhadap T (15). Hal tersebut dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas penyelesaian kasus.

"Rekonstruksi rencananya akan dilakukan secara bersamaan. Waktunya belum kami tentukan, sekarang kami sedang percepat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Oktober 2015.

Krishna mengatakan, proses pemberkasan terhadap Agus terkait kasus pencabulan terhadap T masih berjalan sampai saat ini. Sementara, proses pemberkasan kasus PNF masih menunggu pemberkasan terhadap kasus pencabulan selesai. Sebab kasus tersebut dinilai masih dalam satu rangkaian peristiwa.

Krishna menuturkan polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap karakter psikologis tersangka Agus terkait motif peristiwa pencabulan dan pembunuhan sadis terhadap PNF.

"Sebenarnya sudah kami pelajari, akan tetapi kami belum melakukan evaluasi dan analisa secara akademis scientific, dalam artian didukung dengan pakar yang kompeten," ujar Krishna.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu Rp202 Miliar

Sementara itu, untuk mengali motif, Krishna mengaku membutuhkan kehati-hatian. Ia khawatir akan terjadi kesalahan bila pemeriksaan terhadap Agus dilakukan secara tergesa-gesa.
Polda Metro Jaya: Kasus Zaskia Gotik Jalan Terus

"Tersangka sampai saat ini masih menceritakan prosesnya, belum menceritakan mengapanya. Masih berubah-ubah keterangannya," tuturnya.
Jadwal Buka Tutup Arus Lalu Lintas Kawasan Puncak

Krishna mengungkapkan ada tiga hal yang kemudian dipersangkakan terhadap Agus, yaitu kasus narkoba, percabulan dan pembunuhan.

Menurut dia, polisi akan mengerahkan ahli psikologis untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Agus. Namun lemahnya kondisi psikologis Agus dikhawatirkan akan mengganggu penyampaian keterangan terhadap penyidik untuk keperluan peradilan.

"Hasil pemeriksaan itu nantinya juga bisa dijadikan pembelajaran dan kajian ilmiah," ujarnya.  Krishna mengaku sampai saat ini belum ada tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan dan pencabulan tersebut.

"Sampai saat ini hanya dia. Nanti kita lihat perkembangan. Kami tidak bisa beropini selain dengan fakta fakta," ujar Krishna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya