Judi Online Kini Menyasar Ibu Rumah Tangga
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Aparat Satuan Reskrim Polresta Depok berhasil membongkar sindikat pengedar judi toto gelap (togel) dengan modus online. Dalam sebulan, para pelaku mampu meraup omzet hingga puluhan juta rupiah.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, tertangkapnya delapan orang pengedar kupon judi togel ini berawal dari adanya keresahan warga. Setelah dilakukan pengembangan, instansinya akhirnya berhasil meringkus para pelaku dari sejumlah lokasi berbeda, yakni di kawasan Cimanggis, Beji dan Sukmajaya.
"Selain mengamankan para tersangka, kami juga menyita sejumlah alat bukti perjudian, yakni buku tafsir mimpi, kupon rekapan, uang tunai Rp1,6 juta dan kalkulator," kata Dwiyono, Rabu, 1 Juli 2015.
Di hadapan petugas, para tersangka masing-masing Yudi, Marlin, Deni, Juendi, Nyoman, Asep, Haka dan Yusuf mengaku, dalam sehari mereka bisa meraup omzet Rp750 ribu.
"Berarti perbulan-nya mereka meraup keuntungan Rp21 juta-an. Mereka menjalankan bisnis haram ini ada yang sudah 2 tahun ada yang baru beberapa bulan. Berbeda-beda."
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho menambahkan, modus peredaran kupon togel para pelaku ini ialah dengan cara online dan pesan singkat melalui ponsel.
Pelanggan mereka tidak hanya kalangan sopir angkot, namun juga pelajar, pekerja hingga ibu rumah tangga.
"Dari delapan tersangka, satu di antaranya adalah wanita. Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Kita akan lacak di mana biangnya," kata Teguh.
Atas perbuatannya, para pelaku pun diancam dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mus)