Tak Cuma 1, Polisi Sebut Ada Korban Lain Kasus Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Korban dengan Modus Bius

dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).
Sumber :
  • Antara FOTO

Bandung, VIVA – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31), terus bergulir dan menguak fakta baru. 

Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Malang, Polisi Terus Kumpulkan Alat Bukti

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengatakan, korban dalam kasus ini tak hanya satu orang. Pihaknya mendapat informasi soal adanya korban lain dari laporan internal rumah sakit.

“Untuk di Polda belum ada (laporan korban lain). Tapi dari keterangan pihak rumah sakit, sudah ada dua korban yang mengadukan hal serupa dengan pelaku yang sama melalui (pengaduan) rumah sakit,” ujar Kombes Pol. Surawan dalam wawancara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Persada Hospital Bertambah, Resmi Lapor Polisi

Surawan menambahkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung juga membuka saluran khusus untuk menerima pengaduan korban terkait kasus ini. Polisi pun akan menjalin komunikasi intensif dengan pihak rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung

Photo :
  • Google Maps
Konsulen Anestesi RSMH Dinonaktifkan Buntut Lakukan Kekerasan ke Peserta PPDS Unsri

“Tentu kita akan berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, karena dari pihak rumah sakit juga membuka hotline pengaduan. Di samping itu juga tentu apabila ada korban, bisa langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Indikasi Kelainan Seksual

Sebelumnya, Polda Jabar juga mengungkap adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku. Hal ini ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap PAP.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Kombes Pol. Surawan saat merilis pengungkapan kasus di Bandung, Rabu 9 April 2025.

Untuk memperkuat temuan ini, penyidik akan melibatkan ahli psikologi forensik guna melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," imbuhnya.

“Psikolog sendiri juga sudah menyatakan bahwa memang pelaku ini memiliki kelainan perilaku seksual,” tambahnya.

Kronologi Pemerkosaan di Gedung RSHS Bandung

Peristiwa memilukan ini terjadi saat korban sedang menemani ayahnya yang tengah kritis di RSHS Bandung. Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian, tanpa pendamping keluarga.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa aksi pemerkosaan dilakukan saat korban dalam kondisi tak sadar akibat disuntik cairan bius.

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," tutur Kombes Pol. Hendra.

Pelaku menyuntikkan bius lewat selang infus dan bahkan menusukkan jarum hingga 15 kali ke tangan korban. Korban kemudian merasa pusing dan tak sadarkan diri.

"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sisa sperma dan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Semua sampel telah diamankan untuk diuji lewat tes DNA.

"Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," jelas Hendra.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada 23 Maret 2025, lima hari setelah kejadian, di sebuah apartemen di Kota Bandung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya