5 Bocil Pembobol Toko Perhiasan di Jombang Dibebaskan

Pelaku dan korban saat mediasi di Polsek Sumobito
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jombang, VIVA – Bocah cilik (bocil) para pelaku percobaan pencurian toko perhiasan imitasi di pasar Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibebaskan.

Kronologi Bule di Bali Nekat Curi Koper Mewah Milik Pengunjung Hotel Gegara Kehabisan Uang

Mereka dibebaskan oleh aparat kepolisian usai Rifai (60 tahun) pemilik toko perhiasan mencabut laporan polisi dan memaafkan perbuatan para pelaku.

Hal inilah yang menjadi alasan utama FI (13), FR (12), AB (12), DA (13) dan AH (11) dari jerat hukum.

Gegara Kehabisan Uang, Bule Ini Nekat Curi Koper Mewah Milik Pengunjung Hotel di Bali

Toko emas yang dibobol para bocil di Jombang

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan para pihak terkait di Polsek, terdapat beberapa kesepakatan antara korban dan para orang tua pelaku.

Terpopuler: Kecelakaan Tragis Hyundai Ioniq di Tol JORR Jakbar, One Way Nasional Resmi Dihentikan

"Ada beberapa alasan dilaksanakannya restorative justice terhadap kejadian percobaan pencurian di kios pasar Sumobito pada 26 Maret 2025 kemarin," kata Tejo. 

Selain itu, sambung Tejo, korban juga sudah mencabut laporannya di Polsek, lantaran alasan kemanusiaan dan kasihan.

"Korban kasihan karena tersangka masih anak-anak di bawah umur dan barang milik korban masih belum berhasil dicuri, hanya kerusakan pada engsel jendela toko," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa semua pelaku percobaan pencurian memang masih di bawah umur, dan berstatus pelajar.

"Tersangka ini masih anak-anak semua di bawah umur semua, 3 pelaku kelas 7 MTs kemudian 1 pelaku kelas 6 SD, dan 1 lagi kelas 5 SD," tuturnya.

Tak hanya itu, Tejo mengaku para pihak juga membuat surat perjanjian damai, antara korban dan orang tua 5 bocil tersebut.

"Ada surat perjanjian damai antara korban dan pelaku, mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Tejo.

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 bocah cilik (bocil) nekat membobol sebuah toko perhiasan imitasi di Pasar Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada pukul 20.00 WIB, hari Rabu 26 Maret 2025.

Sialnya aksi 5 bocil ini gagal lantaran diketahui salah satu penjaga pasar yang sedang berjaga. Ketika mereka melarikan diri, salah satu dari mereka tertangkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya