Fakta Kematian Wartawati Asal Kalsel Mulai Terungkap, Keluarga Korban: Semoga Kasus Dibuka secara Transparan
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Kalimantan Selatan, VIVA – Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan wartawati media online Juwita (23) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh seorang oknum TNI AL, Rabu, 26 Maret 2025 sore.
Usai konferensi pers, Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru kembali memanggil keluarga korban untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Praja, kaka korban yang hadir di Polres Banjarbaru membenarkan, ia dan pihak keluarga lainnya kembali diminta untuk memberikan keterangan lanjutan atas kasus meninggalnya Juwita.
Ilustrasi-Korban pembunuhan
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
"Ia benar, sejak sore tadi kami sudah berada di sini untuk melakukan BAP," ujarnya, Kamis, 27 Maret 2025 dinihari.
Adapun terkait hasil dari BAP yang dilakukan pihak keluarga korban. Praja meminta agar menunggu pers rilis dari kepolisian. "Tunggu pihak kepolisian saja," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap agar kasus yang menimpa adiknya ini bisa ditangani secara terbuka. "Semoga kasus ini dibuka secara terang sampai selesai, ke media dan ke masyarakat, dibuka secara transparan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengonfirmasi bahwa kematian Juwita merupakan kasus pembunuhan.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (23). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku telah bertugas selama empat tahun di TNI AL. Namun, terkait hubungan antara korban dan pelaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Perkembangan akan kami sampaikan. Benar, korban adalah wartawati media online," katanya.
Mayor Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.