Oknum TNI AL Ditangkap Terkait Pembunuhan Wartawati, Kapolda Kalsel Tegaskan Kasus Ditangani Sesuai Prosedur Hukum
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Kalimantan Selatan, VIVA – Kasus pembunuhan wartawati media online Juwita (23) asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menemui titik terang. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat kelasi satu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers, Rabu, 26 Maret 2025.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (23). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya.
Konferensi pers yang dilakukan Lanal Balikpapan terkait kasus kematian wartawati asal Kalsel (Dok. Istimewa)
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Mayor Laut Ronald juga menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, penyelidikan masih berlangsung guna mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap. "Jika sudah jelas semuanya, baru kita rilis pers. Diusahakan tak lama lagi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
"Nanti kami koordinasikan dulu dengan pihak terkait. Jika semuanya sudah lengkap, maka akan kami sampaikan ke publik lewat rilis pers," katanya menambahkan.
Sebelumnya diwartakan, Juwita yang merupakan wartawati media online, sehari-hari bertugas meliput berita di wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarbaru. Keberadaannya mendadak menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan di kawasan Gunung Kupang.
Sejumlah kejanggalan menyelimuti kematiannya, termasuk hilangnya ponsel dan dompet korban serta adanya luka lebam di tubuhnya. Dugaan pembunuhan pun semakin kuat.
Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial J yang bertugas di Lanal Balikpapan. Kini, kasus ini memasuki babak baru dengan terungkapnya tersangka.