Beredar Foto Napi Bebas Main Ponsel, Kepala Rutan Salemba: Sudah Kami Sita
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Dugaan adanya peredaran narkotika dan penggunaan handphone secara ilegal di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba kembali mencuat. Isu ini semakin menguat setelah beredar sejumlah foto yang memperlihatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dengan bebas menggunakan ponsel di dalam sel.
Dalam foto-foto yang tersebar di media sosial dan grup percakapan, terlihat beberapa narapidana di Blok A Rutan Salemba tengah duduk santai sambil memainkan gawainya. Beberapa dari mereka bahkan tampak berfoto ria di dalam sel, seolah tidak ada pembatasan terkait kepemilikan alat komunikasi.
Tak hanya itu, salah satu foto yang beredar menunjukkan seorang narapidana dengan tiga unit handphone lengkap dengan kabel charger di dalam kamar sel. Sementara di foto lain, tampak sekelompok pria yang diduga merupakan anggota gangster berkumpul di salah satu ruangan dalam rutan. Beberapa dari mereka tampak sibuk memainkan ponsel dan menggunakan earphone.
Menanggapi beredarnya foto-foto tersebut, Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba, Wahyu Trah Utomo, memastikan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap para narapidana yang kedapatan menggunakan handphone secara ilegal di dalam sel.
“Itu sudah kami tindaklanjuti semua. Handphone sudah kami sita dan kami musnahkan. Para narapidana yang melanggar aturan juga telah diberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Maret.
Namun, beredarnya foto-foto ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana narapidana bisa dengan mudah mendapatkan dan menggunakan handphone di dalam Rutan. Pasalnya, aturan di lembaga pemasyarakatan secara tegas melarang kepemilikan alat komunikasi bagi para warga binaan.
Kejadian ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam Rutan Salemba. Sebelumnya, Rutan ini juga beberapa kali dikaitkan dengan isu peredaran narkotika yang melibatkan narapidana dan pihak luar.
Penggunaan handphone di dalam penjara kerap menjadi celah bagi para narapidana untuk menjalankan bisnis ilegal, termasuk transaksi narkoba. Kasus serupa pernah terungkap di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia, dimana narapidana menggunakan ponsel untuk mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi.
Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan di dalam Rutan. Apakah ada oknum petugas yang bermain mata hingga handphone bisa masuk dan digunakan dengan bebas? Sejauh ini, pihak Rutan Salemba belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait bagaimana perangkat komunikasi tersebut bisa beredar di dalam sel.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya reformasi dalam sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Tanpa pengawasan ketat dan tindakan tegas, aturan hanya akan menjadi formalitas, sementara praktik ilegal tetap berlangsung di balik tembok jeruji.