Misteri Kematian Wartawati di Kalsel, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai menerima kunjungan dari Kapolda Kalsel - Foto Dok Faidur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Kematian seorang wartawati media online berinisial J (23) di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang jasadnya ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu 22 Maret 2025 lalu, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Bermotif Asmara, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita Berhelm di Deliserdang

Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel memastikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini," ujarnya pada Senin, 24 Maret 2025.

Pelaku Mutilasi Sepupu di Tangerang Hilangkan Barang Bukti, Buang Organ Korban dan Pisau ke Kali

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa proses visum terhadap korban telah dilakukan. "Sudah dilakukan visum, masih kita lidik," tambahnya.

Kronologi Pria di Tangerang Mutilasi Sepupu Menjadi 8 Bagian

Berdasarkan pantauan VIVA di lapangan, Kapolda Kalsel terlihat langsung melakukan kunjungan khusus ke Polres Banjarbaru untuk memastikan perkembangan penyelidikan.

“Bapak Kapolda tadi datang langsung supervisi untuk mengecek dan memberikan motivasi agar kita bisa bekerja maksimal,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Ia juga mengatakan bahwa saat ini tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa. "Sudah ada saksi yang kami periksa," katanya.

Meski demikian, hasil visum terhadap korban belum bisa diungkap ke publik karena penyelidikan masih berlangsung. “Biarkan penyidik bekerja dengan maksimal untuk mengungkap fakta yang ada,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya